Tipe serta Peranan Alat Pelindung Diri (APD)



Alat Pelindung Diri (APD) ialah kelengkapan yang harus dipakai waktu kerja sesuai dengan bahaya serta efek kerja untuk jaga keselamatan pekerja tersebut serta orang di sekitarnya. Keharusan itu telah disetujui oleh pemerintah lewat Departement Tenaga Kerja serta Transmigrasi Republik Indonesia. Ini tercatat di Ketentuan Menteri Tenaga Kerja serta Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 mengenai pelindung diri. Mengenai bentuk dari alat itu ialah :

1. Alat Pelindung Kepala
Peranan : Alat pelindung kepala ialah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan kepala dari benda yang dapat tentang kepala dengan cara langsung. Membuat perlindungan dari bentrokan, terantuk, keruntuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang-layang atau melaju di udara, terkena oleh radiasi panas, api, percikan beberapa bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) serta suhu yang ekstrim. jual sepatu safety bisa menjadi solusi untuk kamu.

Tipe : Tipe alat pelindung kepala terbagi dalam helm pengaman (Safety Helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan sebagainya.

2. Alat Pelindung Mata serta Muka
Peranan : Alat pelindung mata serta muka ialah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan mata serta muka dari paparan bahan kimia beresiko, paparan partikel-partikel yang melayang-layang di udara serta di tubuh air, percikan beberapa benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion atau yang tidak mengion, pancaran sinar, bentrokan atau pukulan benda keras atau benda tajam.
Tipe : Tipe alat pelindung mata serta muka terbagi dalam kacamata pengaman (Spectacles), goggles, tameng muka (Face Shield), masker selam, tameng muka serta kacamata pengaman dalam kesatuan (Full Face Masker).

3. Alat Pelindung Telinga
Peranan : Alat pelindung telinga ialah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan alat pendengaran pada keributan atau desakan.
Tipe : Tipe alat pelindung telinga terbagi dalam sumbat telinga (Ear Plug) serta penutup telinga (Ear Muff).

4. Alat Pelindung Pernafasan dan Perlengkapannya
Peranan : Alat pelindung pernafasan dan perlengkapannya ialah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan organ pernafasan dengan mengalirkan udara bersih serta sehat serta/atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berbentuk debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan lain-lain.
Tipe : Tipe alat pelindung pernafasan serta perlengkapannya terbagi dalam Masker, Respirator, Katrit, Kanister, Re-breather, Airline respirator, Continues Air Suplai Machine=Air Hose Mask Respirator, tangki selam serta regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus /SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), serta emergency breathing apparatus.

5. Alat Pelindung Tangan
Peranan : Pelindung tangan (sarung tangan) ialah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan tangan serta jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, bentrokan, pukulan serta tergesek, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) serta jasad renik.
Tipe : Tipe pelindung tangan terbagi dalam sarung tangan yang dibuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, serta sarung tangan yang tahan bahan kimia. Bahan serta bentuk sarung tangan di cocokkan dengan peranan semasing pekerjaan.
Savety Gloves

6. Alat Pelindung Kaki
Peranan : Alat pelindung kaki berperan membuat perlindungan kaki dari tertimpa atau bertabrakan dengan beberapa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan dingin atau panas, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terserang bahan kimia beresiko serta jasad renik, tergelincir. Sebagai alat pengaman waktu kerja dalam tempat yang becek atau berlumpur.
Tipe : Tipe Pelindung kaki berbentuk sepatu keselamatan (Safety Shoes) pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang mempunyai potensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia serta jasad renik, serta/atau bahaya binatang dan sebagainya. Umumnya Safety Shoes dilapis dengan metal membuat perlindungan kaki.
Safety Boot

7. Baju Pelindung
Peranan : Baju pelindung berperan membuat perlindungan tubuh beberapa atau semua sisi tubuh dari bahaya temperatur dingin atau panas yang ekstrim, pajanan api serta beberapa benda panas, percikan beberapa bahan kimia, cairan serta logam panas, uap panas, bentrokan (impact) dengan mesin, perlengkapan serta bahan, tergesek, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan serta lingkungan seperti virus, bakteri serta jamur.
Tipe : Tipe baju pelindung terbagi dalam rompi (Vests), celemek (Apron/Coveralls), Jacket, serta baju pelindung yang tutupi beberapa atau semua sisi tubuh.
Coveroll

8. Alat Pelindung Jatuh Perseorangan
Peranan : Alat pelindung jatuh perseorangan berperan batasi gerak pekerja supaya tidak masuk ke tempat yang berpotensi jatuh atau jaga pekerja ada pada urutan kerja yang diharapkan dalam kondisi miring atau bergantung serta meredam dan batasi pekerja jatuh hingga tidak mengenai lantai fundamen.
Tipe : Tipe alat pelindung jatuh perseorangan terbagi dalam sabuk pengaman badan (Harness), karabiner, tali koneksi (Lanyard), tali pengaman (Safety Rope), alat penjepit tali (Rope Clamp), alat penurun (Decender), alat penahan jatuh bergerak (Mobile Fall Arrester), dan sebagainya. Diharuskan memakai alat ini pada ketinggian lebih dari 1,8 mtr..
Safety Harness

9. Pelampung
Peranan : Pelampung berperan membuat perlindungan pemakai yang kerja di atas air atau dipermukaan air supaya terlepas dari bahaya terbenam serta atau mengendalikan keterapungan (buoyancy) pemakai agar ada pada urutan terbenam (negative buoyant) atau melayang-layang (neutral buoyant) di di air.
Tipe : Tipe pelampung terbagi dalam jaket keselamatan (life jacket), rompi keselamatan ( life vest), rompi pengontrol keterapungan (Bouyancy Control Piranti).
Pelampung

Semua tipe APD harus dipakai seperti harusnya, pakai dasar yang betul-betul sesuai standard keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja serta Lingkungan). APD harus dipakai sesuai tipe pekerjaan serta dalam jumlahnya yang ideal, pastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, disamping itu APD harus juga sesuai standard yang sudah diputuskan

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ceyron Louis

A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.

0 komentar:

Posting Komentar