Peralatan Safety H2S Peralatan Pernafasan
Alat bantu pernafasan personal (Self Breathing Breath Apparatus -SCBA) adalah alat yang direkomendasikan untuk digunakan dalam operasi pemboran dimana terdapat kemungkinan munculnya gas H2S. Alat bantu pernafasan ini dapat dibagi menjadi 3 :
Unit Penyelamatan diri (Escape Unit): ditempatkan dekat pangkalan kerja dan tempat akomodasi. Alat ini dirancang untuk memberikan persediaan udara yang cukup selama 5 hingga 10 menit yang dimaksudkan agar personel dapat melarikan diri dari daerah berbahaya dan tidak untuk bekerja di daerah tersebut. Toko sepatu safety di glodok menjual berbagai macam perlengkapan safety.
Unit untuk Bekerja (Work Line Unit) : alat ini dipakai untuk bekerja di udara yang beracun akibat gas H2S dan langsung membahayakan jiwa atau kesehatan. Alat ini terdiri atas tabung udara 5-10 menit, dengan sambungan cepat keselang udara yang panjangnya disesuaikan dan dihubungkan dengan saluran udara tetap atau sistem suplai udara mengalir (air cascade unit) yang berkapasitas udara 300 kaki kubik per tabung. Bila diperlukan, selang dapat dilepaskan dan dipakai tabung udara 5- 10 menit untukmeninggalkan daerah berbahaya. Selain untuk bekerja unit ini dapat digunakan dalam pencarian atau evakuasi korban.
Unit Penyelamatan (Rescue Unit): pemasangan alat bantu pernafasan berbentuk tabung udra yang berkapasitas udara 30 menit dan diletakkan di bahu pemakai. Peralatan ini memberiperlindungan pernafasan kepada si pemakai sambil melakukan upaya penanggulangan gas H2S atau pencarian dan evakuasi korban. Unit ini dilengkapi tanda peringatan yang akan berbunyi bila udara dalam tabung tinggal kira- kira 5 menit, bila hal ini terjadi personel segera meninggalkan lingkungan beracun dan pindah kelingkungan yang aman untuk bernafas.
Sebuah tabung udara berukuran 300 kubik kaki (cubic feet) mengandung
8.490 liter udara, untuk 1 orang yang bekerja dengan beban medium hingga berat udara akan habis setelah 1 jam 15 menit dan bila digunakan oleh 6 orang sekaligus maka persediaan udara mereka akan bertahan selama 14 menit. Perlu
diperhatikan setiap orang dengan aktivitas normal menghabiskan 3,2 kubik kaki udara per menit.
Penggunaan Alat Bantu Pernafasan (SCBA-Self Contained Breathing Apparatus)
Memeriksa isi silinder atau tabung udara pastikan berisi dengan udara dengan volume yang sesuai dengan isi tabung
Mengenakan pengikat badan diatas leher dan sesuaikan hingga alat pernafasan berada di tengah dada
Menarik penutup tas, buka penutup depan tas, keluarkan masker dari tempatnya, angkat masker dengan mantap
Melepaskan klip pengunci dari katup tabung udara agar aliran udara diaktifkan, harap diperhatikan kapasitas tabung mulai terpakai saat katup tabung diaktifkan
Menaruh kedua tangan pada bagian dalam masker tepat di bagian penahan leher, lebarkan penahan leher, tempatkan dagu terlebih dahulu pada masker dan tarik masker menutupi kepala dari depan ke belakang
Memposisikan saluran udara masker antara mulut dan hidung
Memulai pernafasan dengan normal dan segera tinggalkan area berbahaya melalui rute yang paling aman dan singkat.
Pemakai alat bantu pernafasan harus dilatih dengan cara memakai berbagai jenis peralatan untuk bernafas yang tersedia, sebab terjadi kesalahan pemakaian dapat mengakibatkan cacat yang serius atau kematian. Kacamata jangan dipakai dengan masker gas karena batang di pelipis akan mencegah penutupan rapat oleh masker. Rambut di wajah dapat menyebabkan muka tidak tertutup dengan rapat. Lensa kontak tidak dianjurkan untuk dipakai karena partikel kecil yang terkumpul di dalam topeng gas dapat meniup ke mata sebelum satuan itu dipakai dan menyebabkan gangguan yang hebat.
Kebutuhan udara segar bertekanan yang sesuai dengan kebutuhan pernafasan memberikan proteksi di setiap keadaan udara yang terkontaminasi gas
H2S. Alat ini mempunyai tanda peringatan (alarm) yang akan berbunyi bila cadangan udara yang dimiliki dalam botol sudah dalam posisi yang kurang dan dapat diisi dari botol caadangan udara.
Alat bantu pernafasan harus diletakkan pada tempat - tempat yang mudah dilihat dan dijangkau disekitar daerah operasi. Alat bantu pernafasan ini harus disimpan di area pusat perlindungan (protection center) yang letaknya strategis di sekitar daerah operasi. Kebutuhan udara segar bertekanan untuk penyangga alat bantu sistem pernafasan disediakan pada susunan udara multi pipa (air manifold) yang dihubungan dengan aliran udara dari tabung dan dipasangkan beberapa tempat yang dianggap penting dan daerah sekitar operasi pemboran.
Penunjuk Arah Angin
Alat petunjuk arah angin (windsock) harus ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh pekerja. Papan tanda bahaya gas beracun H2S harus dipasang di beberapa tempat untuk peringatan bahwa di tempat tersebut memungkinkan adanya gas H2S.
Papan Petunjuk
Papan “Dilarang Merokok” dipasang pada tempat - tempat strategis di sekitar lokasi pemboran untuk mengurangi kemungkinan adanya penyalaan gas, peraturan dilarang merokok harus dijalankan dengan ketat. Lokasi yang sekiranya aman dari gas H2S bila terjadi pencemaran dipasangi papan Safe Briefing Area (SBA) agar seluruh personel dapat berkumpul dan mendengarkan instruksi. Setiap operasi pemboran setidaknya memiliki 2 lokasi SBA untuk memberikan instruksi dan letaknya berseberangan sehingga selalu didapatkan lokasi yang berlawanan dengan arah angin.
Bug Blower Fan
Bug Blower fan digunakan untuk menghalau atau mengurangi konsentrasi gas H2S dari tempat operasi atau kerja terutama bila angin bertiup tenang. Bug blower adalah kipas angin berukuran 32" in dengan catu daya listrik, berfungsi untuk meniup angin pada lokasi paparan gas H2S agar paparan gas H2S terhambur meninggalkan lokasi.
Bendera dengan warna hijau, kuning dan merah dipakai untuk menunjukkan tingkat peringatan paparan gas H2S pada pengeboran lepas pantai.
Peralatan Pendukung
Peralatan pendukung pada unit kerja H2S Safety diantaranya adalah :
Resuscitator : merupakan alat bantu pernafasan jika terdapat salah satu personel yang ada di lokasi mengalami sesak pernapasan karena kekurangan oksigen.
Stretcher : merupakan alat bantu untuk mengangkut jika terdapat salah satu personel mengalami pingsan karena terpapar gas H2S.
Sign Board (papan peringatan) yang terdiri dari :
Danger H2S Poison Gas (Tanda Bahaya Gas H2S), tanda ini digunakan untuk memberitahukan kepada seluruh orang yang bekerja di lokasi bahwa di sekitar lokasi sering terjadi gas racun H2S.
Safe Briefing Area (Tempat Berkumpul Aman), tanda ini digunakan untuk memberitahukan kepada seluruh personel yang ada di lokasi pengeboran jika terjadi paparan H2S, untuk segera menyelamatkan diri menuju tempat berkumpul yang aman. Biasanya tempat berkumpul yang aman pada suatu lokasi terdiri dari 2 (dua) tempat, yang letaknya saling berhadapan.
Hose (Selang) : yaitu saluran-saluran yang berfungsi untuk mengalirkan udara. Hose yang digunakan terdiri dari 2 (dua) macam jenis berdasarkan kekuatan tekanannya, yaitu High Preasure Hose terbuat dari pipa baja anti karat dengan kemampuan tekanan sampai dengan 2000-2500 psi dan Low Preasure Hose terbuat dari bahan karet dengan kemampuan tekanan sampai dengan 200 psi.
Air Manifold : yaitu tabung dari bahan stainless dengan konektor-konektor yang dapat dihubungkan dengan konektor selang. Konektor tersebut berjumlah
:10, 6, 4 atau 3 buah.